Minggu, 08 Januari 2012

KURIKULUM TK/TP AL-QUR'AN TAHUN 2011


SEJARAH SINGKAT KURIKULUM TK/TP AL-QUR’AN LPPTKA BKPRMI


Kurikulum TK/TP Al-Qur’an BKPRMI disusun pertama kali pada tahun 1990, disusun berdasarkan hasil lokakarya Nasional Pengelolaan TK Al-Qur’an BKPRMI di Banjarmasin Kalimantan Selatan, tanggal 12-14 Agustus 1990.
Diktum perumusan hasil Lokakarya berintikan kesepakatan untuk meneruskan dan menyempurnakan keberhasilan yang telah dicapai oleh DPW BKPRMI Kalimantan Selatan dalam mengelola TK Al-Qur’an BKPRMI berdasarkan kurikulum dan panduan pengelolaannya.
Dalam rumusan hasil Lokakarya tersebut, kurikulum dimaksud adalah kurikulum TK Al-Qur’an, yang ditempatkan sebagai lampiran.
Waktu itu DPW BKPRMI Kalimantan Selatan sudah satu tahun mengelola TK Al-Qur’an, dimulai dari TK Al-Qur’an “Dakwatul Khair” Banjarmasin (unit 001) yang didirikan pada tanggal 14 Agustus 1989 dan pada tanggal 14 Agustus 1990 yang bertepatan digelarnya Wisuda I Santri TK Al-Qur’an se-Kalimantan Selatan (sebanyak 262 sarjana cilik Al-Qur’an) bertempat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Bahan Lokakarya tersebut sebagian berasal dari Tim Tadarus AMM Yogyakarta, asuhan K.H. As’ad Humam (alm), yang telah mempelopori berdirinya TK Al-Qur’an (berdiri tanggal 16 Maret 1988).
Hubungan histories antara TK Al-Qur’an AMM dan TK Al-Qur’an BKPRMI, berawal dari kegiatan LMD (Latihan Manajemen Da’wah) BKPRMI tanggal 9 – 13 Januari 1989, bertempat di komplek TK Al-Qur’an AMM Kota Gede Yogyakarta.
Waktu itu Almarhum menyatakan harapannya agar BKPMI (sekarang BKPRMI) menjadikan TK Al-Qur’an yang telah dirintisnya menjadi program Nasional. Harapan beliau disambut baik dan menjadi keputusan penting dalam MUNAS V BKPRMI di Surabaya (27 – 30 Juni 1989).
Maka tiga bulan sesudahnya, DPW BKPRMI Kalimantan Selatan dibawah pimpinan Chairani Idris dan Drs. Tasyrifin Karim (masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum) menindak lanjuti dengan mendirikan Unit pertama, yakni TK Al-Qur’an “Da’watul Khair” (14 Agustus 1989).
Rumusan hasil Lokakarya disusun oleh Tim Perumus yang terdiri dari :
§  M. Jazir ASP (Ketua merangkap anggota)
§  Fajri Gumay (Sekretaris merangkap anggota)
§  Abdurrahman Tardjo (anggota)
§  Chairani Idris (anggota)
§  Drs Tasyrifin Karim (anggota)
Sedangkan penyusunannya dalam bentuk Buku dengan judul “Buku Pedoman Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur’an BKPMI“ disusun oleh Chairani Idris dan Drs. Tasyrifin Karim. Diterbitkan pertama kali atas nama DPP BKPMI tanggal 12 September 1990. Kurikulum (GBPP) TK Al-Qur’an BKPMI terdapat dalam buku tersebut, bahan pengajaran atau materi pokoknya terdiri dari bacaan Iqro’ 6 jilid dan materi hafalan. Keduanya adalah susunan K.H. As’ad Humam, Pengasuh Tim Tadarus AMM Yogyakarta.
Alokasi waktunya (masa belajar) adalah selama 6 bulan, sebanding dengan banyaknya buku Iqro (6 jilid). Seiring dengan waktu dan perkembangan zaman, kurikulum terus dikaji sebagai upaya perbaikan. Pada tahun 2006 pun kurikulum mengalami revisi. Melalui Rakernas VIII tahun 2009, kurikulum mulai digulirkan untuk ditinjau kembali atau revisi ulang.

PROBLEMATIKA DAN DINAMIKA PERKEMBANGAN KURIKULUM TK/TPA LPPTKA BKPRMI
Kurikulum (GBPP) TK/TP Al-Qur’an tersebut diatas belum menjangkau peserta didik/santri yang sudah menamatkan buku Iqro, dan yang sudah menyelesaikan tahapan tadarus Al-Qur’an. Untuk itu, Drs. Tasyrifin Karim membuat kurikulum (GBPP) lanjutan yang kemudian dimuat dalam cetakan berikutnya TQA (cetakan ke-3 tahun 1992). Selain itu buku edisi baru tersebut dilengkapi dengan “Penjelasan Umum Tentang GBPP TKA/TPA BKPMI” yang disusun oleh U. Syamsuddin MZ.
Sejak tahun 1992 hingga tahun 1997 dilakukan revisi sesuai perkembangan dengan pola kebijaksanaan sebagai berikut:
1.      Kurikulum TK Al-Qur’an hasil Lokakarya tahun 1990 diberlakukan juga untuk santri kelompok TP Al-Qur’an (usia 7 – 12 tahun) dengan istilah kurikulum (GBPP) TKA/TPA BKPRMI Paket A (paket Iqro dan materi hafalan).
2.      Kurikulum lanjutannya diistilahkan sebagai kurikulum (GBPP) TKA/TPA BKPRMI Paket B (paket Tadarus dan Ilmu tajwid)
3.      Bahan pengajaran yang tidak tercantum dalam GBPP, seperti Aqidah- Akhlak, Ibadah Sholat, Menulis (Tahsinul Kitabah) dan lain-lain, hal itu diserahkan kepada guru sebagai paket penunjang dengan kategori Muatan Lokal.
4.      Guna menyalurkan para santri tamatan TP Al-Qur’an, LPPTKA BKPRMI Mendisain unit baru sebagai Unit lanjutannya (TPA lanjutan) yaitu TQA (Ta’limul Qur’an Lil Aulad). Konsep awalnya disusun oleh Drs. Tasyrifin Karim dan Chairani Idris yang dituangkan kedalam sebuah buku berjudul “Pedoman Praktis Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA) BKPRMI” (terbit bulan Juni 1991), buku tersebut menjadi salah satu agenda pembahasan dalam SILAKNAS I LPPTKA BKPRMI (waktu itu LPPTKA BKPMI) di taman bunga Cibubur Jakarta (1992), konsep TQA hasil SILAKNAS I itu, setelah diuji-cobakan dilapangan pada tahun berikutnya (Agustus 1993) ditinjau kembali dan disempurnakan melalui Lokakarya Kurikulum TQA BKPMI di Banjarmasin. Selanjutnya, penyusunannya dalam bentuk buku dengan judul “Pedoman Pengelolaan TQA BKPRMI” disusun oleh tim yang terdiri dari :
§ Drs.H. Tasyrifin Karim
§ U. Syamsuddin MZ
§ H. Chairani Idris.
(terbit pertama kali tahun 1995).
Dibeberapa Unit TK/TP Al-Qur’an timbul inisiatif dari kreatifitas guru untuk merintis Muatan Lokal tertentu, seperti pengajaran membaca huruf latin, Pemasyarakatan bahasa (kosa kata) Bahasa Arab dan Bahasa Inggris, Matematika Dasar dan sebagainya. Dalam Hal ini pihak lembaga (LPPTKA BKPRMI) Mentolelirnya dengan catatan bahwa hal itu tidak membebani anak dan dilakukan dengan cara-cara yang menyenangkan anak (Prinsip “Belajar sambil bermain, bermain seraya belajar”). Dan kebijaksanaan Muatan Lokal seperti itu pada umumnya didukung oleh kemampuan guru setempat yang mempunyai kompetensi khusus serta sarana yang memadai. Namun demikian, hal itu tidak dijadikan sebagai kebijaksanaan Nasional dalam arti harus dilakukan ditiap Unit TK/TP Al-Qur’an.
Fenomena yang terjadi dilapangan setelah dilakukan evaluasi melalui survey ketercapaian kurikulum. Didapati banyaknya masukan tentang ketidak tercapaian target kurikulum. Maka kurikulum yang telah direvisi tahun 2006 ditinjau kembali guna perbaikan selanjutnya. Perubahan tersebut disesuaikan dengan perkembangan dan proses pembelajaran yang selaras dengan kurikulum yang berlaku dipendidikan formal pada umumnya (berbentuk KTSP) dan diambil langkah-langkah Sbb :
Lokakarya dan Sarasehan Kurikulum TK/TP Al-Qur’an pada tanggal 28 Agustus 2008 di Wisma Jengger Jakarta, yang dihadiri oleh Dewan Pakar dan Pengurus LPPTKA BKPRMI.
Rakernas VIII LPPTKA BKPRMI pada tanggal 11 – 13 Desember 2009 di Hotel & Resort Sawangan Golf, Sawangan Depok Jawa Barat, yang dihadiri oleh Direktur PD Pontren Ditjen Kementrian Agama, DPP BKPRMI, Unsur Pembina dan Dewan Pakar, Pengurus LPPTKA BKPRMI Pusat, Wilayah dan Daerah.
Kurikulum baru 2010 diuji cobakan melalui penatara dan pelatihan guru TK/TP Al-Qur’an mulai Januari hingga Juli 2010 dibeberapa wilayah dan daerah’ antara lain di DKI Jakarta, Bangka Belitung dan wilayah Sumbagsel, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Timur (Ngawi) Sumatra Selatan (kota Palembang), Nusa Tenggara Timur dan Banten.

PENGERTIAN KURIKULUM TK/TP AL-QUR’AN.
Kurikulum (Curriculum) adalah kata benda yang berasal dari kata “Curriculae” (Bahasa Latin) artinya Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari (Oemar Hamalik – 1995).
Kata kerjanya adalah Currure (Latin) = Courier (Prancis) = to run (Inggris) = berlari (S. Nasution – 1991).
Pengertian tersebut, yang semula terbatas dalam dunia olah raga, lalu beralih ke dunia pendidikan, yaitu dengan pengertian Sbb :
§  “Rencana Pelajaran” (Curriculum is a plan for learning/ Hilda Taba – 1962/Willian N. Ragan – 1966.
§  “Sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh – untuk memperoleh suatu gelar atau ijazah” (Oemar Hamalik – 1992).
§  “Sejumlah mata pelajaran yang hatus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh Ijazah” (Oemar Hamalik – 1992).
§  “Sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau Ijazah” (Hendyat Soetopo dan Westy Soemanto – 1991).
§  “Seperangkat rencana atau pengaturan mengenai tujuan, Isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” (PP RI No 19/2005 tentang SNP bab 1 pasal 1).
Kurikulum diartikan sebagai “Program pendidikan” yaitu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu (Hendyat Soetopo dan Westy Soemanto, Oemar Hamalik, dll).
Pengertian Kurikulum yang berlaku juga dirumuskan sebagai “Garis-garis Besar Program Pengajaran” (GBPP) atau dikenal dengan “Garis-garis Besar Program Kegiatan Belajar/ GBPKB”, menurut PP No 27/1990 tentang Kurikulum Taman Kanak-kanak.
Pengertian yang terakhir itulah, yakni Kurikulum dalam arti GBPP yang kami jadikan pegangan dalam buku panduan ini. Dalam Bab berikutnya kami uraikan komponen inti dalam kurikulum (GBPP) TK/TP Al-Qur’an yang terdiri dari: Komponen Tujuan, Bahan Pengajaran, Program Pengajaran (alokasi waktu), Metode, Sarana dan Sumber serta komponen Evaluasi, ditambah dengan panduan oprasional lainnya.
Menurut Nasution (2003:76 – 128) dalam pengembangan kurikulum dikenal 3 model pengorganisasian kurikulum, yaitu :
§  Subject Curriculum
§  Correlated Curriculum
§  Integrated Cuuriculum
Subject Curriculum bertujuan agar santri mengenal hasil kebudayaan dan pengetahuan secara menyeluruh yang telah dikumpulkan manusia berabad-abad lebih mudah dan lebih cepat membekali diri untuk menghadapi masalah hidupnya (belajar untuk Survive).
Correlated Curriculum merupakan modifikasi kurikulum subject matter yang terpisah-pisah dengan menggabungkan dua mata pelajaran/materi pokok.
Integreted Curriculum merupakan kurikulum yang terbentuk dengan mengusahakan integrasi dari seluruh mata pelajaran/materi pokok.
Dengan beberapa dasar pengertian diatas, maka kurikulum TK/TP Al-Qur’an mempunyai Panduan tersendiri sebagai Garis Besar Program Pengajaran yang ditetapkan sebagai rambu-rambu pengajaran bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.


PENGERTIAN TK/TP AL-QUR’AN
TK Al-Qur’an atau TKA (Taman Kanak-kanak Al-Qur’an) adalah Lembaga Pendidikan dan Pengajaran Islam untuk anak-anak usia 4 s/d 6 tahun, diluar TK Reguler yang diselenggarakan dilingkungan masyarakat muslim sebagai wahana pembinaan dasar-dasar keimanan, keilmuan dan ahlak yang Qur’ani sesuai taraf perkembangan kejiwaan dan karakteristik anak..
Sedangkan pengertian Taman Pendidikan Al-Qur’an (TP Al-Qur’an atau TPA) adalah Lembaga Pendidikan dan Pengajaran Islam untuk anak-anak usia 7 s/d 12 tahun, yang diselenggarakan dilingkungan masyarakat muslim sebagai wahana pembinaan dasar-dasar keimanan, keilmuan, dan ahlak yang Qur’ani sesuai taraf perkembangan kejiwaan dan karateristik anak.
Jadi pengertian, Kurikulum TK/TP Al-Qur’an adalah seperangkat rencana dan pengaturan atau Garis Besar Program Pengajaran pada Lembaga pendidikan pengajaran Al-Qur’an yang berisi tentang kompetensi yang dibakukan guna mencapai tujuan pendidikan Nasional, berisi tentang kompetensi yang dibakukan sesuai dengan karateristik dan perkembangan jiwa anak guna mencapai tujuan pendidikan Nasional.
Dengan adanya panduan kurikulum yang dibakukan inilah diharapkan menjadi rambu-rambu pengajaran bagi guru, sehingga memudahkan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar ditaman kanak-kanak Al-Qur’an dan Taman Pendidikan Al-Qur’an dibawah koordinasi LPPTKA BKPRMI.
Kurikulum ini merupakan wahana pembinaan yang berlandaskan semangat keagamaan yang pada dasarnya selaras dengan tujuan Pendidikan Nasional (UU SPN RI No 2 tahun 1989 pasal 4) dan SK Mendikbut No. 002/U/1995 tentang Perubahan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 0125/U/1994 tentang PKB TK yang harus dilandasi oleh pembinaan kehidupan beragama, selaras pula dengan SKB Mendagri No. 128 dan SK Menteri Agama No. 44A, 13 Mei 1982.

JENJANG PENDIDIKAN AL-QUR’AN LPPTKA BKPRMI.
JENJANG TAMAN KANAK-KANAK AL-QUR’AN (TKA)
1.      Jenjang TKA (Taman Kanak-kanak Al-Qur’an) terdiri dari 2 level, yaitu level A dan level B
2.      Setiap Level ditempuh dalam 2 semester, yaitu semester 1 dan semester 2 selama kurun waktu 1 tahun.
3.      Pada setiap jenjang santri dapat mengikuti Munaqosya Akhir serta Wisuda, kemudian melanjutkan pada jenjang berikutnya setelah menempuh program pembelajaran yang telah ditentukan.
4.      Materi dan Program Ketuntasan Belajar Santri ditaman Kanak-kanak Al-Qur’an, Level A dan Level B adalah 2 tahun atau sama dengan 4 semester.

JENJANG TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN (TPA)
1.      Jenjang TP Al-Qur’an, terdiri dari 3 Level, yaitu : Level A, Level B dan Level C
2.      Setiap Level ditempuh dalam 2 semester dalam kurun waktu 1 tahun
3.      Pada setiap jenjang santri dapat mengikuti Munaqosya Akhir serta Wisuda, kemudian melanjutkan pada jenjang berikutnya setelah menempuh program pembelajaran yang telah ditentukan.
4.      Materi dan Program Ketuntasan Belajar Santri di Taman Pendidikan Al-Qur’an Level A, Level B dan Level C adalah 3 tahun atau sama dengan 6 semester.
Dalam kurikulum atau Garis-garis Besar Program Pengajaran ini terdapat sejumlah komponen pendukung yang merupakan satu kesatuan sistem dimana antara komponen atau unsur yang ada saling berinteraksi dalam pelaksanaan pembelajaran.
Komponen itu meliputi antara lain: Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan, Tujuan Tingkat satuan Pembelajaran, Standart Kompetensi Kelulusan, Struktur Kurikulum, Bahan Pengajaran/Muatan Kurikulum, Metode Pembelajaran/Pendekatan Belajar, Sarana dan Prasarana dan sistim Penilaian.

TAMAN KANAK-KANAK AL-QUR’AN  (TKA)
Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan, Sbb :
1.      Membantu mengembangkan potensi anak kearah pembentukan sikap, pengetahuan dan keterampilan keagamaan, melalui pendekatan yang disesuaikan dengan lingkungan dan tarap perkembangan anak berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Rosul.
2.      Mempersiapkan anak agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan keagamaan yang telah dimiliki melalui program pendidikan lanjutan.
Tujuan Tingkat Satuan Pembelajaran dirumuskan dalam satu jenjang pembelajaran yang ditempuh dalam 2 tahun atau 4 semester, yaitu:
Pembelajaran Level A, santri diharapkan:
1.      Mampu mengenal dan membaca huruf serta kalimah dan penggalan ayat Al-Qur’an melalui panduan buku Iqro jilid 1 s/d 4 (buku panduan lain sejenis : Tilawati, Qiro’ati).
2.      Hafal bacaan sholat 5 waktu dan mampu mempraktekkan tata cara pelaksanaannya dengan baik.
3.      Menguasai sejumlah hafalan do’a harian dan surah pendek.
4.      Membiasakan sikap dan adab yang baik
5.      Memiliki kemampuan dasar keterampilan menulis huruf arab dengan benar.
6.      Mampu mengenal dasar-dasar keislaman melalui pembiasaan dan praktek langsung serta permainan secara sederhana yang diberikan
Pembelajaran Level B santri diharapkan :
1.      Mampu mengenal dan membaca huruf serta kalimah dan penggalan ayat Al-Qur’an melalui panduan Buku Iqro jilid 5 s/d 6 (buku panduan lain sejenis Tilawati, Qiro’ati dan Al-Qur’an mulai Juzz 1)
2.      Mampu melaksanakan tata cara sholat 5 waktu beserta do’anya dengan baik.
3.      Menguasai sejumlah hafalan do’a harian dan surah pendek sesuai target yang ditentukan
4.      Membiasakan sikap dan adab yang baik
5.      Memiliki kemampuan dasar keterampilan menulis huruf arab dengan benar.
6.      Mampu mengenal dasar-dasar keislaman melalui pembiasaan dan praktek langsung serta permainan secara sederhana yang diberikan

STANDAR KOPETENSI KELULUSAN
TKA
1.      Memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
2.      Mampu menghafalkan 13 surah pendek dengan baik dan benar
3.      Memiliki kemampuan menghafalkan 20 do’a harian dengan baik dan benar
4.      Mampu menghafalkan bacaan sholat
5.      Mampu memperaktekkan wudhu dan sholat Fardhu dengan baik dan benar
6.      Mampu mengenal dasar-dasar keislaman serta aplikasi sederhana dalam kehidupan sehari-hari
7.      Memiliki kemampuan dasar mencontoh penulisan huruf dan angka arab.

TPA
1.      Memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai dasar Ilmu Tajwid
2.      Mampu menguasai teori Ilmu Tajwid
3.      Mampu menghafalkan 22 surah pendek dengan baik dan benar
4.      Memiliki kemampuan menghafalkan 27 do’a harian dengan baik dan benar
5.      Mampu menghafalkan bacaan sholat fardhu dan sunnah
6.      Mampu mempraktekkan adzan, wudhu dan sholat wajib serta sunnah dengan baik dan benar.
7.      Mampu menghafalkan 5 ayat pilihan dengan baik dan benar
8.      Memiliki kemampuan menulis arab dengan benar dan baik
9.      Mampu menguasai dasar-dasar Dinul Islam serta aplikasi sederhana dalam kehidupan sehari-hari
Adapun struktur kurikulum Taman Kanak-kanak Al-Qur’an meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 2 tahun atau 4 semester yang terdiri dari jenjang level A satu tahun pembelajaran dan jenjang level B satu tahun pembelajaran.

STRUKTUR KURIKULUM DISUSUN BERDASARKAN STANDART KOMPETENSI LULUSAN DENGAN KETENTUAN SBB:
Kurikulum TKA memuat 7 materi pokok dan muatan local, Materi pokok yang dimaksud adalah dasar pembelajaran Al-Qur’an, Hafalan bacaan sholat, hafalan surah pendek, latihan dan praktek sholat, Adab dan do’a harian, Tahsinul Kitabah dan pengenalan dasar Dinul Islam. Sedangkan muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi diri santri yang disesuaikan dengan kebutuhan, cirri khas dan potensi daerah masing-masing, misalnya: senam santri, Nasyid, English kids, Al- Arobiyatul lil Aulad dan sebagainya. Dengan aplikasi pembelajaran Sbb:
TKA Level A ( 2 semester dalam 1 tahun )
MATERI POKOK
1.  Dasar pembelajaran Al-Qur’an ( Iqro Jilid 1 s/d 4) diperkenankan menggunakan sumber lain yang sejenis, seperti Qiro’ati dan Tilawat dsb
2.   Hafalan bacaan sholat
3.   Hafalan surah pendek
4.   Praktek sholat
5.   Adab dan do’a harian
6.   Tahsinul Kitabah
7.   Pengenalan Dasar Dinul Islam

MUATAN LOKAL
1.      Nasyid
2.      Senam santri
3.      English Kids
4.      Dll (disesuaikan dengan kebutuhan dan cirri khas dan potensial daerah/Unit)

TKA Level B ( 2 semester dalam 1 tahun )
MATERI POKOK
1.      Dasar pembelajaran Al-Qur’an (Iqro jilid 5 s/d 6) dan Tadarrus Al-Qur’an mulai Juz 1, diperkenankan menggunakan sumber lseperti, Qiro’ati dan Tilawati dsb.
2.      Hafalan bacaan sholat
3.      Hafalan surah pendek
4.      Praktek sholat
5.      Adab dan do’a harian
6.      Tahsinul kitabah
7.      Pengenalan dasar Dinul Islam.

MUATAN LOKAL
1.      Nasyid
2.      Senanm santri
3.      English Kids
4.      Dll (Disesuaikan dengan kebutuhan, cirri khas dan potensial daerah/Unit)
Pembelajaran pada TKA dilakukan melalui pendekatan pembiasaan dengan kolaborasi pendekatan yang bervariasi
a.       Jam pembelajaran untuk setiap materi dialokasikan sebagaimana tertera matriks dalam muatan kurikulum
b.      Alokasi waktu untuk satu jam pembelajaran adalah 30 menit
c.       Pertemuan tatap muka perhari adalah 4 jam pembelajaran (120 menit)
d.      Hari efektif dalam 1 minggu adalah 5 hari
e.       Minggu efektif dalam 1 tahun pembelajaran adalah 38 s/d 40 minggu ( 200 hari, 800 jam pelajaran)
f.       Sedangkan Struktur untuk TPA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun atau 6 semester, yang terdiri dari Level A selama 1 tahun pembelajaran (2semester), Level B. selama 1 tahun pembelajaran (2 semester) dan Level C selama 1 tahun pembelajaran (2 semester). Disusun berdasarkan standart kompetensi lulusan dengan ketentuan Sbb :
TPA Level A (2 semester dalam 1 tahun)
MATERI POKOK
1.      Dasar pembelajaran Al-Qur’an (Iqro Jilid 1 s/d 6 dan diperkenankan menggunakan sumber lain sejenis Qiro’ati, Tilawati dsb.
2.      Hafalan bacaan sholat
3.      Hafalan surah pendek
4.      Praktek Ibadah
5.      Adab dan do’a harian
6.      Tahsinul kitabah
7.      Pengenalan Dasar Dinul Islam

TPA Level B (2 semester dalam 1 tahun)
MATERI POKOK
1.      Tadarrus Al-Qur’an (Juzz 1 s/d 15)
2.      Ilmu Tajwid
3.      Hafalan surah pendek
4.      Praktek Ibadah
5.      Adab dan do’a harian
6.      Tahsinul kitabah
7.      Dinul Islam.

TPA Level C (2 semester dalam 1 tahun)
MATERI POKOK
1.      Tadarrus Al-Qur’an (Juzz 16 s/d 30)
2.      Ilmu Tajwid
3.      Hafalan surah pendek
4.      Praktek Ibadah
5.      Hafalan ayat pilihan
6.      Adab dan do’a harian
7.      Tahsinul kitabah
8.      Dinul Islam

Sedangkan untuk muatan lokalnya meliputi :
1.      English Kids
2.      Al-Arobiyatul lil Auliad
3.      Senam santri
4.      Dll (disesuaikan dengan kebutuhan)
§  Pembelajaran pada TPA dilakukan melalui pendekatan pembiasaan dengan kolaborasi pendekatan berbagai variatif
§  Jam pembelajaran untuk setiap materi dialokasikan sebagaimana tertera pada matriks dalam muatan kurikulum
§  Alokasi waktu untuk 1 jam pembelajaran adalah 30 menit
§  Pertemuan tatap muka perhari adalah 4 jam pembelajaran ( 120 Menit)
§  Hari efektif dalam 1 minggu 5 hari
§  Minggu efektif dalam 1 tahun pembelajaran adalah 38 s/d 40 minggu (200 hari, 800 jam pelajaran).

KETERANGAN MENGENAI MATERI POKOK.
Dasar pembelajaran Al-Qur’an
Dasar pembelajaran Al-Qur’an ialah bimbingan belajar membaca Al-Qur’an dengan mengacu pada buku Iqro susunan KH. As’ad Humam (Alm) yang terdiri dari 6 jilid atau sejenisnya (Tilawati dan Qiro’ati)
Bahan bimbingan belajar membaca Al-Qur’an tersebut diselesaikan oleh santri TP Al-Qur’an selambat-lambatnya dalam tempo 12 bulan (2 semester) pada level A
Metodologi pembelajarannya didasarkan atas petunjuk yang telah dirumuskan oleh penyusun buku tersebut melalui pengajaran individual (privat), Klasikal dan kelompok.
1.      Proses pembelajarannya harus memperhatikan prinsip-prinsip Sbb :
2.      Bacaan langsung (tanpa dieja)
3.      Tatap muka langsung (Musyafahah)
4.      CBSA (cara belajar santri active) dapat melalui asistensi dan menggunakan modul dan juga yang harus diperhatikan guru yang bertugas harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan psikologis dan karateristik anak, yaitu dengan mengacu pada prinsip “ Bermain Sambil Belajar” dan “ Belajar Seraya bermain”.

Hafalan Bacaan Sholat
Bacaan sholat yang diprioritaskan untuk santri TPA adalah bacaan sholat Fardhu dengan dzikr/do’a sesudah sholat yang sederhana, diberikan dilevel A (2 semester)
Untuk mengatasi perbedaan ragam bacaan sholat maka hendaknya guru mengambil langkah kebijaksanaan Sbb:
§  Guru dapat menentukan pilihan (salah satu versi) sesuai dengan kebiasaan masyarakat lingkungan sekitar, namun tetap berpegang pada dalil yang dapat dipertanggung jawabkan.
§  Pada tahap tertentu, guru dapat memperkenalkan versi bacaan lain kepada santri, minimal untuk menjadi pengetahuan santri bahwa bacaan versi lain itupun boleh dipakai, maksimal bacaan versi lain dapat ditargetkan pula untuk dihafalkan.
§  Hendaknya guru bersikap arif agar tidak terjebak kedalam masalah yang berpotensi terjadinya perpecahan umat

Hafalan Surah Pendek
Yang dimaksud dengan surah pendek ialah sejumlah surat yang terdapat dalam Juz Amma (Juzz ke 30) dan targetnya untuk santri TPA sebanyak 28 Surah, ditempuh dalam 6 semester yakni 13 surah pada level A (2 semester), 9 Surah pada level B (2 semester) dan 6 surah pada level C (2 semester).
Metode pembelajaran hafalan surah pendek ini dilakukan dengan cara klasikal dan private, guru sangat diharapkan untuk memperhatikan dengan seksama kualitas bacaan santri agar sesuai dengan kaidah ilmu Tajwid dan benar pelafalannya (tepat makhorijul hurufnya).

Praktek Ibadah
Yang dimaksud praktek Ibadah adalah pembelajaran pelaksanaan ibadah muhdhoh (ibadah yang sudah ditentukan kaifiyatnya) secara praktek, untuk materi Level A meliputi Praktek wudhu, adzan dan Iqomah serta sholat fardhu yang 5 waktu.
Tahun kedua, Level B santri dikondisikan selalu berwudhu dan sholat berjamaah. Pada praktek sholat berjamaah ditekankan cara mengatur barisan sholat yang benar, Praktek menjadi Imam dan ma’mun secara bergiliran.
Tahun ke tiga, Level C santri dikenalkan cara melaksanakan beberapa sholat sunnah (sunnah rawatib, dhuha, Idul Fitri, Idul Adha serta sholat gerhana dan sholat fardhu kifayah atau sholat jenazah).

Bacaan Tadarrus
Yang dimaksud tadarus adalah membaca Al-Qur’an dengan pola tartil (Murottal) yang biasa disebut dengan tadarrus bittartil.
Bimbingan tadarrus bittartil disampaikan pada level B mulai Juz 1 s/d Juz 15 dan pada level C dilanjutkan hingga Juz 30.

Ilmu Tajwid
Pembelajaran Ilmu Tajwid diberikan pada Level B dan level C, penekanan kompetensinya santri mampu menguasai ilmu tajwid ini baik secara teori dan yang lebih utama penguasaan secara praktek.

Hafalan ayat-ayat pilihan
Ayat pilihan adalah sejumlah ayat Al-Qur’an yang dipilih dari surah tertentu yang berisi tuntunan Aqidah, Syari’ah, Akhlaq dan ayat-ayat kauniyah selama 4 semester dengan pembagian Sbb :
Level B, ditempuh selama 2 semester dengan 5 ayat pilihan, yakni :
1.      Surah Al-Baqoroh (QS. 2) ayat 255 (ayat Kursyi)
2.      Surah Al-Baqoroh (QS. 2) ayat 284 s/d 285
3.      Surah Ali Imron (QS. 3) ayat 133 s/d 136
4.      Surah Al-Mu’minun (QS.23) ayat 1 s/d 11
5.      Surah Luqman (QS. 31) ayat 12 s/d 15.

Level C, ditempuh selama 2 semester dengan 4 ayat pilihan, yakni :
1.      Surah An Nahl (QS. 16) ayat 65 s/d 69
2.      Surah Al Fath (QS. 48) ayat 28 s/d 29
3.      Surah Ar rohman (QS. 55) ayat 1 s/d 16
4.      Surah Al Jumu’ah (QS. 62) ayat 9 s/d 11.

Adab dan Do’a harian
Materi adab dan do’a harian adalah bahan pengajaran yang terdiri dari do’a harian (Yaumiyah) dan adab yang menyertainya.
Pada level A selama 2 semester terdiri dari 19 do’a yaumiyah dan pada level B hanya disemester 1 (terdapat 10 do’a berikut adabnya.

Dinul Islam
Materi Dinul Islam adalah berupa pengetahuan dasar tentang ajaran Islam yang terdiri dari ajaran Aqidah, syari’ah dan akhlaq.
Materi Dinul Islam ini diberikan pada level A (pengenalan Dasar-dasar sederhana), Level B dan level C

Tahsinul Kitabah
Materi Tahsinul kitabah ialah pengajaran tentang cara belajar menulis huruf Al-Qur’an beserta angka arab.
Materi ini diberikan pada tahun pertama (Level A/2 semester) dan tahun ke 3 (level C/ 2 semester).

Muatan Lokal
Muatan local adalah materi tambahan yang sifatnya alternative sesuai dengan kondisi dan potensi yang memungkinkan untuk dapat diselenggarakan dilingkungan Unit TPA  yang bersangkutan.
Beberapa alternative muatan local yang sesuai dan menarik minat santri antara lain :
1.      Al-Arobiyyah lil Aulad
2.      English for Kids
3.      Senam Santri
4.      Dll.

EVALUASI (PENILAIAN/ MUNAQOSYAH)
Evaluasi (Munaqosyah) pembelajaran didifinisikan sebagai upaya dan proses memilih, mengumpulkan serta menafsirkan informasi tentang pertumbuhan, perkembangan, kemajuan, perubahan serta kemampuan yang menjangkau berbagai aspek perkembangan (Ali Nugraha, 2005).
Penilaian pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar (Depdiknas, 2006 : 14).
Evaluasi atau penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisa dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan (Trianto, 2007: 87)
Beberapa aspek yang dapat menjadi perhatian penilaian diantaranya adalah :
1.      Aspek Akademis meliputi apa yang diketahui, dipahami dan tersimpan dalam otak santri.
2.      Aspek Pemikiran meliputi kualitas penalaran, kerangka kerja konseptual, penggunaan metode ilmiah dan pemecahan masalah serta kemampuan menyusun argumentasi dalam memahami konsep Al-Qur’an.
3.      Aspek Keterampilan meliputi keterampilan tulis dan lisan, keterampilan meneliti, keterampilan dalam mengorganisasi dan menganalisa informasi serta keterampilan tekhnik juga keterampilan dalam aflikasi ibadah sehari-hari.
4.      Aspek Sikap, meliputi sikap cinta Al-Qur’an, rajin sholat, suka belajar, komitmen untuk memegang teguh Dinullah dan menjadi warga Negara yang baik, kegemaran membaca, kegemaran berfikir Ilmiah sebagaimana tercermin dalam ikrar santri.
5.      Aspek Kebiasaan kerja,  meliputi melaksanakan sholat dengan tertib, senantiasa melafadzkan kalimah thoyyibah, berdo’a sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan, menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, menggunakan waktu dengan bijaksana serta bekerja dengan sebaik mungkin.


TUJUAN EVALUASI
BAGI GURU
1.      Memperoleh bahan masukan untuk pengisian nilai Rapor dan mengetahui perkembangan anak dalam pengalaman belajarnya.
2.      Memberi umpan balik (Feed Back) untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan guru dalam proses pembelajaran dengan memilih metode dan kiat-kiat yang lebih efektif.
3.      Mengembangkan pengalaman dan cara-cara yang positif dan efektif dalam proses kegiatan belajar-mengajar.
4.      Sebagai bahan masukan dalam rangka memberikan bimbingan khusus kepada anak tertentu yang mengalami hambatan dan kesulitan belajar serta kesulitan penyesuaian diri.

BAGI PENGELOLA / KEPALA UNIT
1.      Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan upaya pembinaan kualitas guru dan petugas lainnya
2.      Memberikan masukan dalam rangka mengupayakan tersedianya sarana yang diperlukan dan pengembangan administrasi pendidikan secara keseluruhan.

BAGI ANAK / PARA SANTRI
1.      Memberikan motivasi ke arah peningkatan aktivitas dan kreativitas belajarnya
2.      Menumbuhkan sikap percaya diri dalam meraih prestasi belajar yang lebih baik

BAGI ORANG TUA
1.      Memberikan informasi atau gambaran umum mengenai perkembangan dan prestasi belajar anaknya agar memperoleh perhatian dan pembinaan khusus dirumahnya masing-masing
2.      Memberikan umpan balik agar orang tua yang bersangkutan semakin terdorong untuk menunjukkan peran sertanya dalam upaya memajukan dan memperbaiki keadaan unit pendidikan tempat anaknya belajar.

PENERIMAAN SANTRI BARU
Penerimaan santri baru dilaksanakan melalui proses pendaftaran dan pendataan dimasing-masing Unit TKA/TPA.
Masa pendaftaran santri baru, secara umum berlangsung pada bulan Mei hingga pertengahan bulan Juli
Selain pendaftaran secara umum tersebut diatas, Unit TKA/TPA dapat memberlakukan penerimaan santri baru secara khusus yang berlaku setiap saat. Hal ini dilakukan dalam rangka menyalurkan minat orang tua untuk mendidik anaknya di TKA/TPA diluar masa pendaftaran Umum/ pendaftaran Massal
Penerimaan santri baru secara khusus tersebut diatas hendaklah diimbangi dengan kesiapan pihak Unit, terutama dala segi daya tampung local belajar bagi santri baru tersebut.

PEMBAGIAN RAPOR PRESTASI SANTRI
1.      Rapor prestasi santri (RPS) diberikan pada tiap akhir semester, sesudah pelaksanaan Tes Sumatif
2.      Bagi santri yang baru diikut sertakan KBM-nya tidak dimulai dari awal tahun ajaran, diberlakukan kebijaksanaan khusus Sbb :
3.      Santri yang cerdas dan mampu mengejar target pengajaran dapat diikut sertakan dalam tes sumatif sesuai jadwal resmi yang berlaku dan memperoleh rapor pada waktunya.
4.      Santri yang lemah dan belum memenuhi target pengajaran (sesuai program semester) dapat ditangani dengan pemberian tes tersendiri dan pemberian rapornya pada waktu tersendiri pula.

HARI BELAJAR & WAKTU KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Hari-hari belajar intra kurikuler dalam 1 minggu adalah Sbb :
1.      Untuk kelompok TKA minimal 5 hari, yaitu hari Senin sampai hari Jum’at dan maksimal 6 hari, yakni sampai hari Sabtu
2.      Untuk kelompok TPA minimal 3 hari dan maksimal 6 hari, pemberlakuan waktu minimal diatas 3 hari didasarkan atas pertimbangan kondisional setempat, yakni karena keterbatasan gedung/local belajar, keterbatasan guru dan atau karena pertimbangan sosiologi setempat.
Waktu atau Jam kegiatan belajar harian (tiap kali pertemuan) adalah Sbb :
1.      Waktu atau jam belajar mengajar berlangsung sore hari, yaitu sebelum dan sesudah waktu dzuhur atau sebelum dan sesudah awal waktu ‘Ashar
2.      Alokasi waktu KBM TKA/TPA yang memilih hari belajarnya hanya 3-4 hari dalam 1 minggu memerlukan waktu selama 120 menit ( 2 jam) tiap kali pertemuan (tidak termasuk waktu untuk pelaksanaan sholat).

KBM BULAN RAMADHAN
KBM pada bulan Ramadhan adalah selama 15 s/d 20 hari belajar efektif
Bagi Unit TKA/TPA yang tidak memungkinkan membuka jam belajarnya pada sore hari, dapat mengalihkan pada pagi hari yakni sebelum belajar sekolah Formal (TK/SD/MI).
Isi kegiatan dan materi pengajarannya disesuaikan dengan paket ibadah ramadhan dan pada hari-hari tertentu hendaklah divariasikan dengan kegiatan ekstra kurikuler seperti : Berbuka Puasa bersama, Tadarrus keliling (Tarling), Peringatan Nuzhulul Qur’an, Pengumpulan Zakat Fitrah dan sebagainya.

PEMAMFAATAN WAKTU LIBUR
Sebagian waktu libur hendaklah dimamfaatkan untuk menyelenggarakan kegiatan ekstra kurikuler, Hari libur dimaksudkan adalah Hari libur Nasional, Hari besar Islam, Hari libur khusus, Hari libur caturwulan dan hari libur akhir tahun ajaran (semester 2)
Kegiatan ekstra kurikuler tersebut diatas dapat diselenggarakan secara terpisah atau bergabung dalam program kepanitiaan yang dibentuk oleh BKPRMI/LPPTKA dengan mempertimbangkan isi kegiatan dan nilai momentumnya.

AGENDA MUNAQOSYAH DAN WISUDA SANTRI
1.      Jadwal pelaksanaan Munaqosyah atau ujian akhir dilaksanakan pada waktu yang tidak bersamaan dengan jadwal EBTANAS SD/MI, agar tidak memberatkan anak dan tidak menyulitkan guru/pengelola unit dalam menanganinya.
2.      Santri lulusan Munaqosyah akhir dapat diwisuda secara missal (Wisuda bersama) dalam rangka menggembirakan anak dan memberikan dorongan moril untuk mengembangkan prestasinya, Munaqosyah akhir merupakan persyaratan untuk mengikuti Wisuda santri. Munaqosyah akhir dapat dilaksanakan setiap akhir tahun dengan kompetensi santri yang telah menyelesaikan ketuntasan belajar di TKA pada level B dan TPA pada Level C, Munaqosyah akhir dapat diselenggarakan ditingkat kota Kabupaten atau tingkat Propensi dengan cara-cara yang tidak memberatkan orang tua, sederhana namun meriah dan khidmat.
3.      Jadwal pelaksanaan Wisuda pada akhir tahun ajaran, yaitu bulan Juni dan selambat-lambatnya pada pertengahan Agustus
4.      Tekhnis pelaksanaan Wisuda santri diatur dalam buku panduan manajemen dan tata tertib TKA/TPA LPPTKA BKPRMI.

KEGIATAN SANTRI SESUDAH MUNAQOSYAH & WISUDA
1.      Santri yang sudah mengikuti Munaqosyah dan Wisuda masih tetap berada dibawah bimbingan guru pada Unitnya masing-masing. Oleh karenanya mereka harus tetap aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam rangka menuntaskan paket-paket pengajaran yang belum terselesaikan. Hal ini berbeda dengan tradisi yang berlaku pada pendidikan formal seperti SD atau MI.
2.      Bagi santri TPA paket B yang akan disalurkan kejenjang pasca TPA (TQA) diberikan bimbingan khusus agar dapat memenuhi persyaratan dalam mengikuti program pendidikan lanjutan tersebut, bila mana perlu dibentuk kelas khusus(Takhasus) sedangkan bagi santri tamatan TKA paket B dapat diikut sertakan kedalam kelompok santri TPA paked B, agar ia dapat mengikuti materi khusus (materi Tambahan) yang tidak diperoleh sebelumnya. Hal itu dimaksudkan pula dalam rangka mengembangkan asas kesinambungan pembinaan kemampuan dan prilaku mereka
3.      Kebijaksanaan program penuntasan dan program tindak lanjut diatas hendaklah dikondisikan dengan sebaik-baiknya, antara lain dengan memberikan informasi dan arahan khusus kepada pihak orang tua santri. Untuk itu Ijazah hasil Munaqosyah yang telah dikeluarkan sebaiknya jangan diberikan sebelum target penuntasan itu tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar